Visi Sekolah

Visi : "Terwujudnya lulusan yang BERIMAN, SEHAT, CERDAS, dan TERAMPIL dengan kepedulian dan berbudaya lingkungan"

Minggu, 31 Mei 2015

PPDB SMPN 4 MARTAPURA TAHUN PELAJARAN 2015/2016

PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 4 MARTAPURA
NSS. 201150101051 - NIS. 200510 – NPSN 30300251
Jl. A. Yani, Km. 37,5 Kompleks Saadah-3 No. 5 RT.18 RW.V Sungai Paring,Telpon 0511-4773304 Faximile 0511-4787947
MARTAPURA, 70613 KALIMANTAN SELATAN

PENGUMUMAN penerimaan siswa baru

Nomor : 421.3 / 396 /SMPN4Mtp.-

Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor : 2/VII/PB/2014 dan Nomor : 7 Tahun
2014 tanggal 2 Juli 2014, dan Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Nomor 420 / 345 /
Disdik, tanggal 23 Mei 2015, tentang Penerimaa Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2015 /
2016, maka Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 4 Martapura Tahun Pelajaran 2015/2016 diatur
dengan Prosedur Operasional Standar PPDB, antara lain sebagai berikut :


1. Persyaratan Dasar Calon Peserta Didik :
 Berkewarganegaraan WNI.
 Telah Lulus dan memiliki SKHU dan Ijazah SD / MI / Paket A tahun pelajaran 2014/2015, atau tahun pelajaran sebelumnya.
 Usia paling tinggi 18 tahun pada tanggal 23 Juli 2015.

2. Jadwal Kegiatan / Waktu Pendaftaran Peserta Didik Baru :

Kegiatan Tanggal
 Persiapan & Sosialisasi PPDB 18 Mei – 06 Juni 2015
 Pendaftaran & Seleksi Calon PPDB 26 Juni – 29 Juni 2015
 Pengolahan Hasil Seleksi 30 Juni 2015
 Pengumuman Hasil Seleksi (dinyatakan “Diterima”) dan Rapat / Pertemuan Orang Tua / Wali PDB. 01 Juli 2015
 Daftar Ulang PDB bagi yang dinyatakan diterima 01 - 04 Juli 2015
 Pengumuman Akhir PDB & Penetapan Rombongan Belajar / Kelas 06 Juli 2015
 Masa Orientasi / Bridging Course / Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016 23 – 25 Juli 2015

3. Kelengkapan Berkas Administrasi pendaftaran :

a. Ijazah / STTB dan / atau SKHU SD/MI/Paket - A.
b. Kartu Keluarga (bagi calon yang rumah tempat tinggalnya berada pada radius 0,5 km dari SMPN 4 Martapura).
c. Rekomendasi Dinas Pendidikan Kab. Banjar bagi yang berasal dari luar Rayon (Kec.Martapura, Karang Intan dan Aranio).
d. Piagam / Sertifikat Juara I, II, III (OSN, O2SN, dan FLS2N minimal tingkat Kabupaten / Kota) bagi yang memiliki.




Setelah formulir beserta lampirannya diisi selengkapnya dan dilengkapi dengan Map Folio (Kuning untuk Putra, dan Merah untuk Putri), Formulir Pendaftaran yang disimpan dalam map tersebut dapat diserahkan ke Panitia diperiksa kelengkapannya dan dicatat.

4. Kriteria Seleksi :

a. Jumlah Peserta Didik Baru yang akan diterima melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kelas VII Tahun Pelajaran 2015/2016 sesuai jadwal adalah sebanyak 8 rombongan belajar ( 260 orang ).
b. Calon Peserta Didik yang bertempat tinggal sesuai Kartu Keluarganya dalam radius 0,5 km, dan putra-putri Guru / Tata Usaha / Karyawan SMPN 4 Martapura dinyatakan diterima tanpa seleksi nilai.
c. Calon peserta didik yang pernah meraih Juara I, II, III OSN, O2SN, FLS2N minimal tingkat Kabupaten dapat diterima tanpa seleksi nilai.
d. Jika pendaftar lebih dari 260 orang maka akan dilakukan seleksi berdasarkan Ranking Tertinggi Nilai Rata-rata dari Rata-rata Nilai Sekolah + Rata-rata Nilai UASBN.
e. Calon siswa yang pernah mendaftar di satu sekolah lain kemudian mendaftar di SMPN 4 Martapura diperlakukan sebagai pendaftar kedua, sehingga penentuan diterima didasarkan pada hasil kordinasi dengan sekolah lain tersebut. Sedangkan yang telah mendaftar di dua atau lebih sekolah lain dimanapun dalam waktu bersamaan maka yang bersangkutan tidak dapat diterima di SMPN 4 Martapura.-

5. Hal-hal lain yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ditempat pendaftaran.


Martapura, 25 Mei 2015
Kepala SMP Negeri 4 Martapura

ttd

Drs. MUHAMMAD ARSYAD, M.Pd.
NIP. 195707041986031016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar